+62 231-661906
info@bankbkc.co.id
Operasional: 08:00 - 15:00 WIB
Video Thumbnail Watch 3 minutes

About UsProfil Perusahaan

PERUMDA BPR Kabupaten Cirebon adalah hasil penggabungan 12 (Dua belas) Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Cirebon. Penggabungan usaha (Merger) tersebut antara lain:
PD. BPR Sumber, PD. BPR Arjawinangun, PD. BPR Waled, PD. BPR Karangsembung, PD. BPR Palimanan, PD. BPR Plumbon, PD. BPR Lemahabang, PD. BPR Susukan, PD. BPR Weru, PD. BPR Cirebon Barat dan PD. BPR Cirebon Utara ke dalam PD. BPR Babakan.

Kemudian, dari PD. BPR Babakan melakukan perubahan nama berdasarkan keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Cirebon Nomor Kep-11/KO-0201/2020 tanggal 8 April 2020 Tentang Pengalihan izin usaha atas perubahan nama dan bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Babakan kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cirebon, maka terhitung pada tanggal 22 April 2020 resmi menggunakan nama PERUMDA BPR Kabupaten Cirebon atau dengan nama panggilan BANK BKC.
Upaya untuk mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandang, BANK BKC selalu berpegang pada azas keterbukaan dan kehati-hatian. Didukung oleh beragam produk dan fasilitas perbankan terkini, BANK BKC terus Bersatu, Profesional dan Melayani.

Business ActivitiesKegiatan Usaha

Kegiatan usaha yang dapat dilakukan BPR:

  • Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
  • Memberikan kredit;
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan atau tabungan pada Bank lain.

Kegiatan usaha yang tidak dapat dilakukan BPR:

  • Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran;
  • Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing kecuali sebagai pedagang valuta asing (dengan izin Bank Indonesia);
  • Melakukan penyertaan modal;
  • Melakukan usaha perasuransian;
  • Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana disebutkan pada kegiatan usaha yang dapat dilakukan BPR.
Call center Bank BKC
Halo! Selamat datang. Jika ada hal yang ditanyakan silahkan chat disini
Pengaduan
CS Kantor Cabang