TABUNGAN ANAK SEKOLAH (TANAS)
Mengikuti Program Tabungan Anak Sekolah adalah cara yang tepat untuk menanggulangi kesulitan biaya pendidikan dan membantu orang tua dalam melanjutkan
pendidikan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain manfaat tersebut diatas Program TANAS juga bersifat :
A. Mendidik dan memupuk minat anak dalam kegiatan menabung sejak dini.
B. Ikut berpartisipasi dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Syarat Tabungan Anak Sekolah (TANAS)
- Mengisi blangko Formulir Aplikasi Pembukaan Tabungan Anak Sekolah :
- Bagi peserta atas nama diri sendiri melampirkan foto copy kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
- Bagi peserta atas nama anak melampirkan foto copy Kartu Keluarga dan KTP orang tua
- Membayar setoran TANAS yang pertama dan seterusnya setiap bulan melalui koordinator atau langsung ke kantor atau kepada petugas TANAS di Perumda BPR Kabupaten Cirebon sampai dengan masa kontrak selesai
- Bilamana terjadi keterlambatan penyetoran Tabungan Anak Sekolah (TANAS) selama 3 bulan, maka Bank berhak membatalkan kontrak
- Rekening Tabungan Anak Sekolah (TANAS) tidak dapat dipindahtangankan tanpa sepengetahuan pihak Bank
Besarnya setoran Tabungan Anak Sekolah (TANAS) setiap bulannya sebagaimana tersebut pada tabel di bawah ini :